Senin, 28 Februari 2011

RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN TENTANG BIAYA PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.   Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia masih merupakan investasi yang mahal, untuk itu diperlukan perencanaan keuangan yang baik, bila ingin merencanakan pendidikan dengan baik bagi buah hati sebaiknya merencanakan dana pendidikan sejak dini.  
Setiap pergantian tahun ajaran para orang tua, selalu dihadapkan pada masalah biaya pendidikan. Terlebih bila ada anaknya yang akan masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi, maka mereka harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam. Banyak orangtua atau bahkan juga anak-anak-yang menderita stres ketika mereka harus mendapatkan sekolah baru untuk pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dari Anak taman kanak-kanak harus masuk sekolah dasar, lalu sekolah lanjutan tingkat pertama, sekolah lanjutan tingkat atas, selanjutnya ke perguruan tinggi.Selain harus menyediakan sejumlah uang sebagai uang pangkal (bahkan sering kali mesti ditambah pula dengan uang sumbangan sukarela), juga mesti memindahkan sebagian uang keluarga untuk membeli buku pelajaran dan seragam sekolah yang baru.
Sebagai orang tua, kita pasti setuju bahwa pendidikan mempunyai peranan besar terhadap masa depan anaknya. Sehingga demi mendapatkan pendidikan yang terbaik, maka menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang pendidikan yang paling tinggi adalah salah satu cara agar si anak mampu mandiri secara finansial nantinya. Namun mahalnya biaya pendidikan saat ini ditambah lagi dengan naiknya biaya pendidikan dari tahun ketahun seringkali membuat orang tua tidak mampu menyediakan dana pendidikan tersebut pada saat dibutuhkan.
Apalagi jika yang dimaksud adalah pendidikan bermutu. Sekolah negeri favorit saat ini bahkan biaya sekolahnya tidak berbeda jauh dengan sekolah swasta. Apalagi dengan maksud agar anaknya mendapat pendidikan terbaik berwawasan internasional,. Beban orang tua untuk mempersiapkan dana sedemikian besar untuk membayar uang pangkal sekolah anak memang cukup berat jika harus dibayar sekaligus. Karena itu untuk mengantisipasi mahalnya biaya pendidikan kelak maka salah satu caranya adalah dengan mempersiapkan dana pendidikan jauh-jauh hari sebelumnya.
Biaya pendidikan menurut Supriadi (2004) merupakan data empiris yang memberikan gambaran karekteristik sekolah. Analisis efisiensi biaya pendidikan sangat mutlak dilakukan secara cermat dengan menghitung jumlah pemasukan dan jumlah pengeluaran dalam waktu tertentu dan harus berpedoman kepada peraturan-peraturan,manajemen keuangan yang berlaku.biaya pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Dalam mengelola pembiayaan, dibutuhkan manajemen pembiayaan yang di awali dengan perencanaan,pengumpulan,penggunaan anggaran kepada pihak-pihak terkait atau berwenang. Untuk itu diperlukan adanya informasi yang lengkap,akurat dan sitematis mengenai pembiayaan.

2.   Rumusan masalah
Adapun pokok permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana rancang bangun SIMP tentang biaya pendidikani?

2.   Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.         Untuk mengetahui rancang bagun SIMP tentang biaya  pendidikan.









BAB II
PEMBAHASAN

Sistem pembiayaan pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoprasionalkan sekolah.sistem pembiayaan pendidikan sangat ervariasi tergantung dari kondisi masing-masing Negara seperti kondisi geografis, setiap keputusan dalam masalah pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan.oleh karena itu perlu di lihat siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan, bagaimana mereka akan dididik. Siapa yang akan membayar biaya pendidikan.
Biaya pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur dengan undang-undang, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
Konstitusi amandemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban mengalokasikan biaya perindidikan sebesar 20 % dari APBN dan 20 % dari APBD selain gaji guru agar mutu dan pemerataan pendidikan dapat lebih ditingkatkan. Upaya peningkatan mutu dan kesempatan memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah memerlukan adanya standar nasional bidang pendidikan .untuk itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP) yang memberikan pengaturan standar nasional pendidikan sekaligus merupakan criteria minimal yang harus dipenuhi dalam system pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Repiblik Indonesia
Pelaksanaan PP No 19 tahun 2005 membawa implikasi terhadap perlunya standar pembiayaan yang meliputi biaya opreasional, biaya investasi dan biaya personal.selanjutnya dinyatakan bahwa standar biaya-biaya satuan pendidikan ini ditetapkan dengan peraturan Mentri berdasarkan usulan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP). Standar pembiayaan pendidikan ini diharapkan dapat dijadikan ajuan dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia
Perhitungan biaya pendidikan berdasarkan pendekatan kecukupan ditentukan oleh beberapa factor antara lain;
1.      Besar kecilnya sebuah institusi pendidikan
2.      Jumlah siswa
3.      Tingkat gaji guru
4.      Rasio siswa dibandingkan jumlah guru
5.      Kualifikasi guru
6.      Tingkat pertumbuhan populasi penduduk
7.      Perubahan dari pendapatan
Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pengertian gaji dan tunjangan meliputi:
1.      Gaji pokok, besarnya gaji pokok mengikuti aturan mentri keuangan tentang gaji PNS
2.      Tunjangan yang melekat pada gaji, yang meliputi tunjangan 1)istri/suami 10%,anak 2% dengan batas maksimal dua orang anak hingga usia 21 tahun atau belum pernah menikah atau belum berumur 25 tahun kuliah dan belum menikah, 3)jabatan,4)beras dan 5) khusus yakni diberikan sebagai pengganti apabila yang bersangkutan terkena pajak penghasilan sejumlah potongan yang terkena pajak
Penghasilan lainnya:
1.      Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan/satuan pendidik yang diselenggarakan oleh masyarakat.besarnya tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok guru
2.      Tunjangan fungsional:tunjangan yang di berikan kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.besar tunjangn mengikuti susidi yang dialokasikan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
3.      Tunjangan khusus tunjangan yang diberikan kepada guru yang bertugas didaerah khusus. UU No 14 tahun 2005,pasal 1 ayat 17, menjelaskan bahwa daerah khusus adalah daerah yang terpencil daerah perbatasan dengan Negara lain,daerah yang mengalami bencana alam,bencana social atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya
Sistim Informasi Keuangan Sekolah
1. Perencanaan dan Sumber-Sumber Pendapatan Sekolah
    a. Proses Perencanaan Keuangan Sekolah:
       - Analisis Kebutuhan Pengembangan Sekolah menurut kurun waktu,
         pihak-pihak yang terlibat?
       - Analisis sumber-sumber dana dan jumlah nominal yang mungkin
         diterima
                                                
  

RAPBS
(Pasal 53 PP No.19/2005 ttg SNP:Rencana Kerja Tahunan hendaknya memuat rencana anggaran dan pendapatan belanja satuan pendidikan untuk jangka waktu satu tahun.)
   b. Sumber-Sumber Pendapatan Sekolah (Pasal 46, UU No.20/2003; Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, PEMDA dan masyarakat) :
      - Pemerintah, usaha mandiri sekolah, wali murid, dunia usaha & industri, hibah, dll
2. Pelaksanaan Pembelanjaan dan Pembukuan Keuangan Sekolah
    a. Pembelanjaan Keuangan Sekolah:
    b. Penyelenggaraan Pembukuan Keuangan Sekolah
3. Pengawasan, Pelaporan dan Pertanggungan Jawaban Keuangan
    a. Langkah-langkah pengawasan
    b. Sasaran dan tujuan Pengawasan
    c. Pelaporan dan Pertanggungan Jawaban Keuangan Sekolah




BAB III
KESIMPULAN
Rancang bangun SIMP tentang biaya di suatu lembaga pendidikan erat kaitannya dengan dana yang masuk,setelah dilakukan perencanaan dan digunakan dalam pelaksanaan proses pendidikan dan akhirnya dipertanggungjawabkan sesuain dengan ketentuan yang berlaku.
Pembiayaan pendidikan telah di atur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang standar nasional pendidikan dan permen nomor 69 tahun 2009 tentang standar biaya.

RANCANG BANGUN SIMP TENTANG GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI SMK N 4 KOTA JAMBI


BAB 1
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif.
Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri. Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Pada topic ini penulis akan memaparkan informasi mengenai guru dan tenaga kependidikan di SMK N 4 Kota Jambi.

2.      Rumusan  Masalah
Adapun pokok permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah sistem informasi guru di SMK N 4 Kota Jambi?
2.      Bagaimanakah  system informasi tenaga kependidikan di SMK N 4 Kota Jambi?

3.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui system informasi guru di SMK N 4 Kota Jambi
2.      Untuk mengetahui system informasi tenaga kependidikan di SMK N 4 Kota Jambi
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Setiap guru wajib melakukan berbagai kegiatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya. Lingkup kegiatan guru tersebut meliputi : (1) mengikuti pendidikan, (2) menangani proses pembelajaran, (3) melakukan kegiatan pengembangan profesi dan (4) melakukan kegiatan penunjang. Berkaitan dengan program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah, maka penulisan karya ilmiah adalah salah satu dari kegiatan pengembangan profesi guru. Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
2.2 Tujuan Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Tujuan kegiatan pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbanyak guru yang profesional, bukan untuk mempercepat atau memperlambat kenaikan pangkat/golongan.
Selanjutnya sebagai penghargaan kepada guru yang mampu meningkatkan mutu profesionalnya, diberikan penghargaan, di antaranya dengan kenaikan pangkat/golongannya. Dalam kaitannya dengan program bimbingan penulisan karya ilmiah, maka penulisan karya tulis ilmiah sendiri yang merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi guru, bukanlah sebagai tujuan akhir tetapi sebenarnya merupakan wahana untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pembelajaran di sekolah.
2.3 Rincian Macam Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Untuk setiap kegiatan dalam kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan dengan baik dan benar diberikan angka kredit. Angka kredit adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang guru dalam mengerjakan butir rincian kegiatan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru. Penetapan Angka Kredit adalah penetapan hasil penilaian prestasi kerja guru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jabatan/pangkat yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Sementara ini untuk kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b ke atas seorang guru dipersyaratkan untuk mengumpulkan angka kredit dari bidang kegiatan pengembangan profesi guru minimal sebesar 12 point. Pada bidang pengembangan profesi tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan;
2. Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan;
3. Menciptakan karya seni;
4. Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan;
5. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Lingkup kegiatan karya tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan, meliputi : karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan, karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri dalam bidang pendidikan, tulisan ilmiah populer, prasaran dalam pertemuan ilmiah, buku pelajaran, diktat pelajaran dan karya alih bahasa atau karya terjemahan.
 Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, melliputi pembuatan alat peraga dan alat bimbingan. Menciptakan Karya Seni meliputi Karya Seni Sastera, Lukis, Patung, Pertunjukan, Kriya dan sejenisnya. Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan, meliputi teknologi yang bermanfaat di bidang pembelajaran, seperti alat praktikum, dan alat bantu teknis pembelajaran. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum, meliputi keikutsertaan dalam penyusunan standar pendidikan dan pedoman lain yang bertaraf nasional.
Masing-masing kegiatan pengembangan profesi diberikan angka kredit sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) No. 84/1993 yang berlaku.Peningkatan mutu pendidikan akan sangaat tergantung pada guru yang memiliki keahlian profesi sesuai dengan keahlian yang di miliki dan di kembangkan secara terus menerus untuk mendapatkan ilmu yang terbaru dan dapat metransfer ilmu dengan baik kepada anak didik
2.4 Riwayat Singkat Smk Negeri 4 Jambi
SMK Negeri 4 Jambi pertama berdiri pada tahun 1960 dengan nama SGKP (Sekolah Guru Kepandaian Puteri) di bawah naungan Yayasan Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang dipimpin oleh Ibu Suharmi Insriyanti dengan jurusan yang dibuka pada saat itu ialah; 1) Jurusan Rumah Tangga, 2) Jurusan Makanan, dan 3) Jurusan Menjahit.
Pada tahun 1967 statusnya berubah menjadi negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 146/B-3/Kedj tanggal 29 Juni 1967 dan nama SGKP diganti dengan SKKA (Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas) dengan kepala sekolah pada saat itu ialah Ibu Siti Djuwairiyah dan menempati gedung baru yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Jambi pada tahun 1970.
Kemudian pada tahun 1976 nama SKKA diganti dengan SMKK (Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga). Ketika itu SMKK dipimpin oleh Ibu Dra. Misna Harmawati dan jurusan yang ada sama seperti semula.
Tahun 1978 hingga 1999, SMKK dipimpin oleh Ibu Sri Redjeki, Ba dan seiring perjalanan waktu,  pada tahun 1992 pengembangan jurusan yang ada semula menjadi Jurusan Tata Boga, Jurusan Tata Busana, dan Jurusan Tata Kecantikan, serta selanjutnya pada tahun 1996 dibuka jurusan baru yaitu Jurusan Akomodasi Perhotelan.
Pada tahun 1999 hingga 2002, SMKK dipimpin oleh Drs. Toto Subianto, dan nama SMKK kemudian berubah menjadi SMK Negeri 4 Jambi pada tahun 1999 sesuai dengan peraturan pemerintah ketika itu.
Selanjutnya pada tahun 2002 hingga saat ini, SMK Negeri 4 Jambi dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Suhita Sulastri dan mengalami banyak perubahan mendasar terhadap pengembangan pendidikan di SMK Negeri 4 Jambi.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1.      Visi dan Misi
a.       Visi SMK Negeri 4 Jambi
Unggul dalam prestasi nasional dan internasional berdasarkan iman dan takwa, cerdas, terampil, serta berwawasan lingkungan dalam mengimplementasikan diri pada era globalisasi.
b.      Misi SMK Negeri 4 Jambi
1)      Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama;
2)      Melaksanakan pengembangan dan diversifikasi kurikulum pendidikan serta kurikulum muatan lokal;
3)      Melaksanakan pengembangan kegiatan belajar mengajar secara optimal;
4)      Melaksanakan pengembangan sistem penilaian hasil belajar siswa;
5)      Melaksanakan pengembangan SDM pendidik dan tenaga kependidikan;
6)      Melaksanakan pengembangan manajemen mutu sekolah;
7)      Melaksanakan pengembangan fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan di sekolah;
8)      Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah;
9)      Melaksanakan pengembangan jalinan kerjasama mitra nasional dan mitra internasional;
10)  Melaksanakan pengembangan unit produksi dan unit usaha sekolah;
11)  Menumbuhkan semangat keunggulan yang kompetitif
2.      Perencanaan Pendidikan
  1. Rencana Startejik 2009 – 2014 SMK Negeri 4 Jambi
Rencana Startejik 2009 – 2014 SMK Negeri 4 Jambi mencakup Tujuan, Sasaran, dan Kebijakan tentang: 1) Organisasi dan Manajemen, 2) Tenaga Kependidikan (SDM), 3) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), 4) Kesiswaan, 5) Fasilitas, 6) Lingkungan Sekolah, 7) Hubungan Industri, dan 8) Unit Produksi.
  1. Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) 2009 – 2014 SMK Negeri 4 Jambi, meliputi:
1)      Proyeksi Pengembangan Siswa, Proyeksi Pengadaan Dokumen Kurikulum, Proyeksi Pengembangan Tenaga Kependidikan/Guru;
2)      Proyeksi Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan/Guru;
3)      Proyeksi Pengembangan Tenaga Tata Usaha;
4)      Proyeksi Pengembangan Perangkat Sistem Pengolahan Data (Sistem Informasi Manajemen) Sekolah;
5)      Proyeksi Pengembangan Perpustakaan Sekolah;
6)      Proyeksi Pengembangan Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda dan Praktik Kerja Industri Periode;
7)      Proyeksi Pengembangan Infrastruktur (Lahan Ruang/Gedung/Bangunan);
8)      Proyeksi Peralatan Praktik Program Studi Keahlian Tata Boga (Jasa Boga dan Patiseri);
9)      Proyeksi Peralatan Praktik Program Studi Keahlian Tata Busana (Busana Butik;
10)  Proyeksi Peralatan Praktik Program Studi Keahlian Tata Kecantikan (Kecantikan Rambut & Kulit);
11)  Proyeksi Peralatan Praktik Program Studi Keahlian Pariwisata (Akomodasi Perhotelan);
12)  Proyeksi Pengadaan Peralatan Laboratorium Bahasa dan IPA;
13)  Proyeksi Peralatan Audio Visual (Termasuk Lab. Komputer dan ICT);
14)  Proyeksi Peralatan Kantor/Perabot dan Peralatan 7K;

2.5 Sumber Daya Manusia (Sdm)
1.      Data Tenaga Pendidik (Guru)
Tabel 1: Data Tenaga Pendidik (Guru) Berdasarkan Tingkat Pendidikan s.d. Tahun 2010
Pendidikan Terakhir
Guru Tetap
Guru Honor
Guru DPK
Guru Bantu/ PTT
Jumlah Guru

Pascasarjana (S2 – S3)
a.       Kependidikan
b.      Non-Kependidikan

7
..........

..........
..........

..........
..........

..........
..........

7
..........

Sarjana (S1)­

53

9

..........

..........

62


Sarmud / D3
(dan lebih rendah)


..........


5


..........


..........


5
Jumlah Guru
60
14
..........
..........
74



Tabel 2: Data Tenaga Pendidik (Guru) Berdasarkan Golongan/ Kepangkatan s.d. Tahun 2010
Jenis Guru
Golongan
III/a
III/b
III/c
III/d
IV/a
IV/b
Guru Tetap
20
6
-
10
23
-
Guru Honor
-
-
-
-
-
-
Guru Bantu / PTT
-
-
-
-
-
-
Jumlah
20
6
-
10
23
-

Tabel 3: Data Tenaga Pendidik (Guru) Berdasarkan Mata Pelajaran s.d. Tahun 2010
Mata Pelajaran
Jumlah Guru
Seluruhnya
Pendidikan
Jurusan < S1
Rata-rata Jam Mengajar
> S1
< S1
Sesuai
Tidak Sesuai
Kelompok Normatif






a.       Pendidikan Agama
3
3
-
3
-
19
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
-
2
-
29
c.       Bahasa Indonesia
3
3
-
3
-
21
d.      Pendidikan Jasmani, Olaha Raga dan Kesehatan
3
2
1
3
-
19
e.       Seni Budaya
2
2
-
1
1
15
Kelompok Adaptif






a.       Bahasa Inggris
6
6
-
6
-
26
b.      Matematika
4
4
-
4
-
39
c.       Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
2
2
-
2
-
30
d.      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
2
2
-
2
-
20
e.       Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI)
4
2
2
3
1
14
f.       Kewirausahaan
4
4
-
4
-
15
Kelompok Produktif






a.       Tata Boga
10
9
1
10
-
29
b.      Tata Busana
10
10
-
10
-
22
c.       Tata Kecantikan
5
4
1
3
2
28
d.      Ako. Perhotelan
6
6
-
4
2
29
Muatan Lokal
3
2
1
3
-
11
BP/BK (Konselor)
5
5
-
5
-

Pengembangan Diri
-
-
-
-
-
-
Jumlah
74
68
6
68
6
23

2.      Data Tenaga Kependidikan (Pegawai Tata Usaha)
Tabel 4: Jumlah Tenaga Kependidikan (Pegawai Tata Usaha) s.d. Tahun 2010
Pendidikan Terakhir
Pegawai Tetap
Pegawai Honor
Pegawai DPK
Jumlah Pegawai
Pasacsarjana (S2 – S3)
-
-
-
-
Sarjana (S1)
1
-
-
1
Sarmud/D3
1
-
-
1
D2/D1
-
-
-
-
SLTA/KPAA
6
6
-
12
SLTP & SD
-
-
-
-
Jumlah Pegawai
8
6
-
14




Tabel 6: Jumlah Tenaga Kependidikan (Pegawai Tata Usaha) Berdasarkan Jenis Tugas s.d. Tahun 2010
No.
Jenis Tugas
Jumlah
1.
Pegawai Administrasi
7
2.
Petugas Perpustakaan
1
3.
Petugas Laboratorium
-
4.
Petugas Keamanan (Satpam)
4
5.
Petugas Kebersihan/Pembantu Pelaksana
2
Jumlah Pegawai
14

3.      Pengembangan Mutu dan Karir Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tabel 7: Jenis Pengembangan Mutu dan Karir Tenaga Pendidik (2 Tahun Terakhir) s.d. Tahun 2010
No.
Jenis Pengembangan Mutu dan Karir
Jumlah SDM
Keterangan
Tenaga Pendidik (Guru)
Tenaga Kependidikan (Pegawai)
1
Kursus Bahasa Inggris
50
8

2
Kursus Komputer (Pengolahan Data)
0
4

3
Tes TOEIC Guru dan Pegawai
52
8

4
Diklat Bahasa Inggris dan TOEIC
1


5
Diklat TOEIC
1


6
Diklat KTSP Matematika
2


7
Diklat KTSP PKN
1


8
Diklat KTSP IPS
1


9
Diklat PKN Jenjang Dasar
1


10
Diklat Penyusunan Bahan Ajar
1


11
Diklat Bhs. Inggris Guru Produktif
3


12
Diklat Penelitian Tindakan Kelas
3


13
Diklat Tata Kecantikan Kulit Tk. Dasar
1


14
Diklat Tata Kecantikan Kulit Tk. Lanjut
1


15
Diklat ICT – TI
1


16
Talent scouting Calon Kepala Sekolah
1


17
Diklat KTSP
50


18
Workshop Guru Produktif SMK SBI
1


19
Diklat Assessor Restoran
1


20
Workplace Assessor Training
4


21
Diklat Instruktur Kursus PTK
1


22
Workshop Pendampingan Penyusunan KTSP
1


23
Diklat Patiseri Lanjutan (A2)
1


24
Diklat Ak. Perhotelan Tk. Dasar
1


25
Diklat Tata Kecantikan Rambut Tk. Lanjutan
1


26
Diklat Busana Tailoring
1


27
Transfer Learning Material Based on Competency Base Training
2


28
Diklat Pustakawan

1

29
Comparison Study Hotel Management Swiss
1


30
Sertifikasi Guru
8


31
Penjenjangan S1 (Swadana)
2


32
Penjenjangan S2 (termasuk beasiswa)
8


33
Tofel guru
30






BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian. di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat tiga tingkatan kualifikasi profesional guru, yaitu capability, inovator, dan developer. Capability maksudnya adalah guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pemelajaran secara efektif. Inovator maksudnya sebagai tenaga pendidik yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan rekormasi. Guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, Dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan penyebar ide pambaharuan yang efektif. DeveLoper maksudnya guru harus memiliki visi dan misi kegurean yang mantap dan luas perspektifnya.
Guru harus mampu melihat jauh ke depan dalam mengantisipasi dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem.
Pekerjaan guru adalah suatu profesi yang berlandaskan atas dasar keilmuan, bersifat pengabdian, dan membutuhkan kecakapan dan kemampuan khusus yang terikat oleh suatu kode etik yang dibuat dan ditegakkan oleh organisasi profesi serta menuntut tanggungjawab baik secara pribadi maupun kolektif (korps).
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru sebagai tenaga profesional adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.Dari semua komptensi ini yang terpenting adalah bagaimana mengimplementasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keprofesionalannya dengan berlandaskan atas kode etik yang berlaku.